Wukirsari Bantul Ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta 2025

By jawara |   June 18, 2025 |   Category : Sekitar Warta Wisata
Gerbang masuk wilayah Kalurahan Wukirsari Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ANTARA/Hery Sidik
Gerbang masuk wilayah Kalurahan Wukirsari Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ANTARA/Hery Sidik

Kalurahan Wukirsari di Imogiri, Bantul, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Penetapan ini masuk dalam kategori Kawasan Karya Cipta, mengingat potensi budaya dan ekonomi lokal yang luar biasa. Wukirsari dikenal sebagai desa dengan tradisi karya cipta yang kuat, seperti batik tulis dan seni tatah sungging wayang kulit yang sudah diwariskan turun-temurun.

Warisan Budaya yang Diakui hingga Dunia

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa Wukirsari merupakan salah satu dari dua wilayah di DIY yang mendapat penghargaan ini, bersama Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Ia menyebut bahwa tradisi budaya di Bantul sangat kaya, bukan hanya di Wukirsari. Karya cipta seperti batik tulis dan seni tatah sungging bahkan telah menjadi bagian dari warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Batik Tradisional, Identitas Tiga Padukuhan

Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, menyebutkan bahwa budaya membatik telah berakar sejak masa Sultan Agung, terutama di tiga padukuhan: Cengkehan, Giriloyo, dan Karangkulon. Hingga kini, tercatat ada 643 pembatik aktif yang masih melestarikan teknik dan nilai-nilai membatik klasik. Ini menjadi bukti nyata bahwa budaya lokal terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Dukungan Pemerintah untuk Pelestarian Budaya

Bupati Halim berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan tradisi budaya mereka. Menurutnya, pelestarian budaya bukan sekadar kewajiban masa lalu, tetapi juga investasi untuk masa depan. Ia ingin masyarakat semakin percaya diri dan terdorong untuk terus berkarya.

Langkah Menuju Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal

Penetapan ini juga menjadi peluang bagi Wukirsari untuk memperluas jangkauan karya cipta ke ranah ekonomi kreatif. Dengan dukungan kebijakan dan pengakuan resmi, diharapkan pelaku budaya lokal bisa lebih berkembang, tak hanya menjaga tradisi, tapi juga menghidupkannya sebagai potensi ekonomi yang berkelanjutan.

Baca / Sumber berita : ANTARA