Pengelolaan Lobster Indonesia Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Yogyakarta – Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Suadi, menegaskan bahwa pengelolaan lobster di Indonesia hanya bisa berhasil jika melibatkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat pesisir menjadi mutlak untuk menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam.
Temuan dari Penelitian Terbaru
Pernyataan Prof. Suadi ini berlandaskan hasil penelitian yang dipublikasikan di jurnal Marine Policy (Quartil 1) pada Agustus 2024. Dalam penelitian tersebut, tim lintas disiplin melakukan analisis mendalam terkait dinamika kebijakan pengelolaan benih lobster atau puerulus, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlanjutan lobster di Indonesia.
Potensi Besar, Namun Dihadang Masalah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Namun, ketidakonsistenan kebijakan dan minimnya keterlibatan semua pihak justru memperparah kondisi ekosistem lobster. Tanpa sinergi, peluang besar itu malah berubah menjadi masalah yang semakin kompleks.
Dampak Pelarangan Ekspor Benih Lobster
Salah satu kebijakan yang dinilai kurang efektif adalah larangan ekspor benih lobster yang diberlakukan sejak 2015. Meskipun bertujuan melindungi populasi lobster dan mendukung budidaya lokal, pelarangan ini tidak diiringi dengan penguatan infrastruktur, teknologi, dan kapasitas kelembagaan yang memadai, sehingga tujuan awal kebijakan sulit tercapai.
Lonjakan Penyelundupan dan Kerugian Negara
Alih-alih memperbaiki keadaan, kebijakan pelarangan tersebut justru mendorong praktik penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penelitian Suadi menemukan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun, memperlihatkan betapa seriusnya dampak dari kebijakan yang kurang komprehensif.
Akar Masalah: Lemahnya Pengawasan dan Celah Hukum
Penyelundupan ini, menurut penelitian, terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan, adanya celah dalam regulasi, serta jaringan perdagangan ilegal yang sudah terbentuk kuat sejak lama. Faktor-faktor ini membuka peluang besar bagi pelaku penyelundupan untuk terus beroperasi tanpa hambatan berarti.
Perlunya Pendekatan yang Inklusif
Prof. Suadi menekankan bahwa untuk memperbaiki situasi, pengelolaan lobster harus dilakukan dengan pendekatan inklusif, melibatkan semua pemangku kepentingan dari nelayan, pengepul, hingga pelaku industri ekspor. Kebijakan yang disusun pun harus berbasis data lapangan agar lebih membumi dan dapat mengatasi persoalan secara nyata.
Baca selengkapnya di Antara